Lokasi: Travel >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Travel5715 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ionkr5srx.html
Sebelumnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Berikutnya: Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Artikel Terkait
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
TravelSalma Salsabil merilis single terbaru berjudul Hatchu!! pada 8 Mei 2026 yang menampilkan sisi enerjik dan penuh warna dari penyanyi asal Probolinggo, Jawa Timur tersebut. Lagu bergenre pop-funk ini langsung disambut hangat oleh para penggemarnya karena menghadirkan nuansa ceria yang berbeda dari lagu-lagu balada yang biasanya mendominasi tangga lagu....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
TravelNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
TravelKejaksaan Agung melalui Badan Pelayanan dan Pengelolaan Aset (BPA) melelang replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi Asabri, Jimmy Sutopo, dengan limit harga tertentu. Berdasarkan pantauan Tribunnews....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Artikel Terbaru
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Syabil Umar Basalamah Juara 1 Usai Senggolan dan Fastest
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Ganda Campuran Absen
- Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet