Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti83 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hejnc37cd.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
PropertiMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
PropertiKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
PropertiJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
Artikel Terbaru
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore
Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Isyana/Rinjani ke Perempatfinal Thailand Open Usai Adu Setting
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama