Lokasi: Properti >>

Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar

Properti1821 Dilihat

RingkasanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....

Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun,<strong></strong> 22 Tewas Terbakar

Jaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10). Jaksa menyatakan perbuatan terdakwa telah menyebabkan 22 karyawan PT Michael meninggal dunia dalam musibah kebakaran yang terjadi pada Januari lalu.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, jaksa menilai perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa banyak korban jiwa. Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, mengakui serta menyesali perbuatannya, dan belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya. Kondisi gedung tujuh lantai tersebut dinilai sangat tidak layak karena hanya memiliki satu tangga dan satu unit lift sebagai akses evakuasi.

Penuntut umum turut menyoroti tidak tersedianya alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi kejadian. Akibatnya, para karyawan mengalami kesulitan saat berupaya memadamkan percikan api pertama yang muncul. Kondisi itu disebut menghambat proses evakuasi dan memperparah jatuhnya korban. Atas perbuatannya, Michael Wisnu dinilai melanggar Pasal 474 ayat 3 atau Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tags:

Artikel Terkait

  • WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar

    Properti

    Wabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi

    Properti

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi Rapat Pimpinan Kota terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026, mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Anta Ginting menegaskan Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta

    Properti

    Pramono Anung mengungkapkan Gini Ratio atau ketimpangan kaya-miskin di Jakarta masih tinggi karena hampir semua orang kaya di Indonesia tercatat membayar pajak di ibu kota. Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan HUT ke-499 Kota Jakarta di Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya