Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita36 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/haptjinpo.html
Artikel Terkait
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahirkan Dua Juara Baru
BeritaTurnamen sepak bola putri usia dini di Lapangan Bogowonto dan Lapangan Bola Jala Krida, Surabaya, melahirkan dua juara baru, yakni SDN Pacarkeling V/186 B di kategori KU 12 dan SDN Manukan Kulon di kategori KU 10. Partai final KU 12 mempertemukan SDN Pacarkeling V/186 B melawan SDN Manukan Kulon dengan pertandingan sengit hingga adu penalti....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWaspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Beritadr. Andre, Sp....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
BeritaWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Artikel Terbaru
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026