Lokasi: Hiburan >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hiburan2544 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hacugb1gu.html
Sebelumnya: IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Berikutnya: Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
Artikel Terkait
Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
HiburanHari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan penetapan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan melalui Sidang Isbat awal Zulhijah 1447 H yang digelar di Jakarta pada Minggu, 17 Mei 2026....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HiburanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaJambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
HiburanDua pria berboncengan sepeda motor menjambret seorang ibu di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengamati korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Tautan Sahabat
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim