Lokasi: Pendidikan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Pendidikan5 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gogb2fthe.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
PendidikanJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
PendidikanKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
Baca SelengkapnyaIlham Dorong Reindustrialisasi Berbasis Manusia Ala BJ Habibie
PendidikanIlham Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Dirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- KPK: Monopoli BPK Hitung Kerugian Negara Hambat Korupsi
Artikel Terbaru
Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
Tautan Sahabat
- Pegolf Amatir Indonesia Lawan Empat Negara di Jakarta
- Drawing Singapore Open 2026: Jojo, Fajar/Rian, Tiwi/Fadia Bertanding
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Jadwal Sprint MotoGP Catalunya 2026, Bagnaia Frustrasi
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026