Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan28752 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g6ix9dgxt.html
Artikel Terkait
Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
HiburanOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaToyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
HiburanSebuah kendaraan terbakar di jalan tol arah Jakarta setelah tiba-tiba mengeluarkan asap dan api dari bagian kap mesin. Kompol Jajuli menyatakan peristiwa itu terjadi saat kendaraan melaju di lajur dua dari arah Bogor....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
HiburanTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Artikel Terbaru
Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa