Lokasi: Berita >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Berita21673 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya

    Berita

    Insiden kecelakaan beruntun mewarnai MotoGP setelah Pedro Acosta melambat saat akan memasuki tikungan 10. Motor RC-16 miliknya yang berada di posisi tengah lintasan kesulitan menghindar karena kehilangan tenaga....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam

    Berita

    Kambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Berita

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Berita

    Baca Selengkapnya