Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kesehatan69 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fou4967da.html
Artikel Terkait
Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
KesehatanPresiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Verrell Bramasta saat meresmikan 1. 061 unit rumah di Ibu Kota Nusantara (IKN)....
Baca SelengkapnyaMinyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
KesehatanMinyakita menghilang dari pasar tradisional di Jakarta sejak satu bulan terakhir, berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada Kamis (14/5/2026). Seluruh toko sembako tidak menjajakan kemasan Minyakita sama sekali, dan pedagang hanya mendisplay minyak goreng merek lain bersama kebutuhan pokok seperti beras, kecap, dan kacang-kacangan....
Baca SelengkapnyaBank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
KesehatanBank BSN berhasil menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 16. 523 unit sepanjang periode Januari hingga April 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
Artikel Terbaru
Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib