Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi8 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fgen3upm8.html
Artikel Terkait
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
TeknologiTeddy, pejabat di bawah Kementerian Sekretariat Negara, melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp20. 116....
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
TeknologiStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkapkan kabar baik khusus untuk perempuan....
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
TeknologiWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Tautan Sahabat
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu