Lokasi: Gaya Hidup >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Gaya Hidup3 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fcu1969bj.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Gaya HidupMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Gaya HidupPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
Baca SelengkapnyaSidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Gaya HidupKantor Staf Presiden (KSP) menemukan sejumlah fasilitas pendukung di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum optimal, termasuk area pencucian dan pengaturan ruang basah dan kering yang belum terpisah secara ideal sesuai standar keamanan pangan. KSP memastikan akan melakukan audit dan verifikasi nasional terhadap seluruh SPPG untuk menilai kelayakan operasional dapur secara menyeluruh....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
- Lelang Harley Davidson Rajo Emirsyah Capai Rp87 Juta
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
- RUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi