Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup5811 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fatvae08o.html
Artikel Terkait
Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
Gaya HidupAnthony Ginting mengakui pertandingan melawan Shi Yu Qi di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand, pada Rabu (13/5/2026) tidak berjalan mudah sejak awal. "Pertama-tama tetap mengucap syukur....
Baca SelengkapnyaKemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Gaya HidupRisiko penularan Hantavirus antarmanusia memang tergolong rendah, namun kewaspadaan individu tetap menjadi prioritas utama. Ahli Imunologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (FK UNS), Prof....
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Gaya Hidupdr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Tautan Sahabat
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh