Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis228 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eqtj916yy.html
Artikel Terkait
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
BisnisPSM Makassar sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persib Bandung dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare. Satu gol balasan kemenangan PSM dicetak oleh tandukan Yuran Fernandes pada menit ke-54....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaNilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
BisnisKetua Umum Organisasi Pendidikan Guru Matematika Nusantara (OPGMN), Moch. Fatkoer Rohman, menegaskan hasil TKA harus dipahami sebagai refleksi pembelajaran....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
BisnisMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Tautan Sahabat
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner