Lokasi: Properti >>

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

Properti1 Dilihat

RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....

4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya

UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.

Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada

    Properti

    Tottenham Hotspur harus puas berbagi angka dengan Leeds United dalam laga sengit yang berakhir imbang 1-1 di Tottenham Hotspur Stadium, hasil ini membuat ancaman degradasi semakin nyata bagi klub London Utara tersebut. Pada laga ini, sejatinya duel Tottenham vs Leeds berlangsung sengit sejak menit-menit awal....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3

    Properti

    Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsider 2 tahun kurungan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jaksa menyatakan hal meringankan bagi terdakwa adalah pengakuan perbuatan dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak

    Properti

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan kepada Nurhadi. Ketua majelis hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)....

    Properti

    Baca Selengkapnya