Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti215 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/eb3yponsl.html
Artikel Terkait
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
PropertiCalvin, putra musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
PropertiPT Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong penguatan ekosistem melalui optimalisasi pemanfaatan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), sebuah platform digital yang dibuat Kementerian BUMN untuk mendigitalkan UMKM, memperluas akses pasar ke perusahaan BUMN, dan memudahkan pengadaan barang/jasa secara online. Platform ini bertujuan meningkatkan transaksi, mempercepat pembayaran, serta memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, selain menggencarkan pemasaran B2B (Business-to-Business) untuk menghubungkan mitra bisnis....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAgen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
PropertiSeorang wanita paruh baya mendatangi Oni dengan wajah bingung dan mata tertuju pada layar ponsel yang menampilkan pesan WhatsApp. Wanita itu menyampaikan niatnya untuk mentransfer uang hingga jutaan rupiah kepada seseorang yang tidak dikenal....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
Artikel Terbaru
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
Tautan Sahabat
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM