Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah9387 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e35mt58ql.html
Artikel Terkait
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
HikmahNeymar Jr dikonfirmasi masuk dalam skuad sementara Timnas Brasil untuk Piala Dunia 2026, berdasarkan cuitan dari akun X Fabrizio Romano. Keputusan akhir apakah penyerang berusia 34 tahun itu akan dibawa ke turnamen di Amerika Utara baru akan diambil pekan depan oleh pelatih Carlo Ancelotti....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
HikmahAndi mengungkapkan bahwa Bambang atau yang akrab disapa Abeng mengirimkan video SOS terakhir pada hari ini pukul 15. 20 WIB....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
HikmahJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
Artikel Terbaru
Rakernas PB IWbA Soroti Regenerasi Atlet Woodball
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
Tautan Sahabat
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Menkes: Tanpa Transformasi Digital, Layanan Kesehatan Bermutu Mustahil