Lokasi: Kesehatan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Kesehatan2 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/e1yi371wu.html
Artikel Terkait
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
KesehatanPertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
KesehatanAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
Baca SelengkapnyaPemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
KesehatanInsiden tawuran terjadi di kawasan Jalan Bandengan pada Jumat malam. Sebuah sepeda motor matik melaju dengan kecepatan tinggi sambil membonceng tiga orang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Artikel Terbaru
Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
Tautan Sahabat
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Jennifer Coppen Minta Restu Orang Tua Dali Wassink Jelang Nikah
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan