Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
Kuliner26122 Dilihat
RingkasanSPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JABAR-2026-45345433.jpg)
SPMB Reguler dan SMA/SMK Maung sama-sama menjadi pintu masuk ke sekolah negeri, tetapi memiliki perbedaan dari sisi pendekatan seleksi dan karakter program yang ditawarkan. SPMB Reguler umumnya mengacu pada mekanisme penerimaan berbasis jalur standar seperti domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi dengan sistem kuota yang telah ditetapkan secara nasional. Sementara itu, SMA/SMK Maung merupakan skema khusus yang dikembangkan di Jawa Barat dengan penekanan pada penguatan karakter, kedisiplinan, serta pembinaan yang lebih intensif sesuai kebutuhan daerah.
Perbedaan ini membuat daftar sekolah yang masuk kategori SMA/SMK Maung menjadi perhatian tersendiri, karena tidak semua sekolah negeri otomatis masuk dalam program tersebut. SMA/SMK Maung merupakan sekolah dengan sistem pembinaan khusus, sehingga proses seleksinya tidak hanya berfokus pada nilai akademik, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak kedisiplinan serta prestasi siswa selama di sekolah sebelumnya. Kesiapan calon peserta didik untuk mengikuti pembinaan yang lebih intensif menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian.
Peserta didik yang diterima di SMA/SMK Maung diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk kesediaan untuk menaati aturan sekolah yang lebih ketat dan mengikuti program pembinaan karakter secara berkelanjutan. Pendaftaran calon murid baru sekolah Maung dilakukan melalui website resmi. Mengutip laman Disdik Jawa Barat, berikut daftar SMA dan SMK Maung dalam SPMB Jabar 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dn93mhm8w.html
Artikel Terkait
Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
KulinerPertandingan final Piala FA menjadi laga krusial bagi kedua tim yang kerap mengalami kegagalan di partai puncak dalam beberapa musim terakhir. Chelsea, yang musim ini telah memecat dua pelatihnya yakni Enzo Maresca dan Liam Rosenior, menelan kekalahan beruntun dalam tiga laga terakhirnya di final Piala FA pada musim 2019/2020, 2021/2022, dan 2022/2023....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaProgram Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
KulinerIstana Merdeka bertransformasi menjadi ruang kelas terbuka raksasa melalui program "Istana untuk Anak Sekolah". Para peserta tidak hanya mendengarkan teori, tetapi melihat langsung heritage sejarah dan dinamika birokrasi yang sebelumnya hanya mereka akses melalui layar kaca, buku teks, atau media sosial....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
KulinerJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Tautan Sahabat
- Multistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis