Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Pendidikan7838 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/dimi95qsn.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
PendidikanLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaTrump Yakin Perang AS-Iran Segera Berakhir dengan Kemenangan
PendidikanPresiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pernyataan tegas kepada wartawan di Gedung Putih pada Kamis di tengah meningkatnya tekanan diplomatik internasional untuk menghentikan perang yang pecah sejak 28 Februari 2026. Trump menegaskan bahwa Washington tetap tidak akan membiarkan situasi berlarut-larut dan menyatakan "Amerika Serikat akan memperoleh apa yang diinginkannya dengan satu atau lain cara....
Baca SelengkapnyaIran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
PendidikanOtoritas maritim Iran menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap kapal untuk berkoordinasi dan mendapatkan izin resmi sebelum melintasi Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak tersibuk di dunia yang mengangkut sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas alam cair (LNG) global. Dalam pernyataan yang diunggah di platform media sosial X pada Rabu (20/5/2026), otoritas tersebut merinci batasan pengelolaan dan pemantauan di zona yang membentang dari Kuh-e Mubarak, serta menerbitkan peta yang menggambarkan wilayah baru yang ditetapkan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal di Selat Hormuz
Tautan Sahabat
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Pasar Senen
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun