Lokasi: Berita >>
SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
Berita47686 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-SURABAYA-TK-2352343223.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.
Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.
Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d7pfklisr.html
Artikel Terkait
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
BeritaJuventus wajib mengalahkan Torino pada laga terakhir musim ini untuk menjaga asa lolos ke Liga Champions, meski Bianconeri kalah head to head dari Como dan harus berada di bawah mereka. Juventus juga tertinggal dua poin dari AC Milan dan AS Roma yang kini berada di zona aman Liga Champions....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
BeritaLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan