Lokasi: Hiburan >>

Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar

Hiburan6 Dilihat

RingkasanPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....

Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar

Polisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku. "Kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini," kata Wira dalam konferensi pers di lokasi.

Dari total 321 orang yang ditangkap, sebanyak 228 orang berjenis kelamin laki-laki dan 96 orang berjenis kelamin perempuan. Wira merinci bahwa 320 orang merupakan warga negara asing (WNA) yang kini dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Sementara satu orang yang merupakan WNI dibawa ke Bareskrim Polri untuk pendalaman lebih lanjut. "Ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," jelasnya.

Para pelaku terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja. Dari penggerebekan itu, 321 WNA tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas operasional judi online secara terorganisir. "Dari hasil penyelidikan kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian online yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara," kata Wira. Menurutnya, para pelaku diduga menjalankan aktivitas perjudian online dengan memanfaatkan sarana elektronik dan pola operasional digital lintas negara.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan

    Hiburan

    BPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems

    Hiburan

    EA Sports menghadirkan hadiah spesial berupa gemsh dan rank up bagi para manajer virtual yang ingin membangun tim impian tanpa harus melakukan top-up. Kode redeem tersebut dapat segera diklaim melalui situs resmi EA di redeem....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi

    Hiburan

    Perusahaan rintisan Andon Labs melakukan eksperimen unik dengan menamai tempat barunya Andon Café, di mana manusia tetap menjadi barista yang berdiri beberapa meter dari pelanggan, menerima pesanan, dan meracik kopi seperti biasa. Hanna Petersson dari Andon Labs menjelaskan eksperimen ini bertujuan mengkaji pertanyaan etis yang muncul saat AI diberi instruksi dasar: menjalankan bisnis secara menguntungkan, bersikap baik, dan mencari cara teknis operasional sambil meminta bantuan bila diperlukan....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya