Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis587 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/d4paz2jof.html
Artikel Terkait
Inggris Borong Obat Avigan dari Jepang Antisipasi Hantavirus
BisnisJepang menyalurkan bantuan obat antiviral Avigan ke Inggris sebagai respons cepat mengantisipasi lonjakan wabah. Langkah ini menunjukkan keseriusan kerjasama bilateral kedua negara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
BisnisBanyak orang memilih perawatan di klinik kecantikan demi kulit lebih cerah dan tidak belang, namun kini tersedia produk lokal praktis untuk digunakan sendiri di rumah. Salah satu produk yang ramai diperbincangkan adalah PHERINI Underarm Armpit Brightening Cream, krim pencerah area lipatan yang direkomendasikan oleh beberapa bidan karena formulanya dinilai aman untuk penggunaan sehari-hari....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
BisnisWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapal Selam Nuklir AS Tiba di Gibraltar Usai Trump Tolak Iran
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Seo Seung-jae Pulangkan Ubed di Thailand Open 2026
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
Artikel Terbaru
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
Tautan Sahabat
- Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- BPJS Kesehatan Usul Mahasiswa Baru Wajib Punya Jaminan Aktif
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan