Lokasi: Pendidikan >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Pendidikan4244 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cy2pqb5ev.html
Sebelumnya: Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
PendidikanIran menolak pembatasan yang hanya mengizinkan satu fasilitas nuklir, dan bersikeras agar situasi di Selat Hormuz tidak kembali seperti sebelum konflik pecah, sambil terus membangun mekanisme baru bersama Oman untuk menjaga jalur pelayaran penting tersebut tetap berjalan. “Amerika Serikat dan Israel adalah ancaman bagi kawasan ini,” kata Baghaei, meskipun Ia juga menyebut para ahli Iran dan Oman telah melakukan pertemuan untuk membahas mekanisme transit baru di Selat Hormuz yang selama beberapa bulan terakhir mengalami gangguan besar akibat konflik, seperti diberitakan....
Baca SelengkapnyaKSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
PendidikanAnggota Lembaga Kerja Sama Tripartit, Arnod, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, pasar besar, dan tenaga kerja berjumlah banyak yang seharusnya mampu menopang kebutuhan nasional, terutama di sektor pangan dan industri strategis. Namun, hingga saat ini Indonesia masih mengimpor berbagai komoditas penting seperti gula, kedelai, jagung, susu, daging, buah-buahan, bahan kimia, baja, mesin industri, elektronik, hingga farmasi....
Baca SelengkapnyaKasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
PendidikanMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menlu Singapura Dukung RI Hadapi Krisis Energi
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Noel Ebenezer Cerita Hidup di Rutan KPK Jelang Sidang Tuntutan
Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas