Lokasi: Pendidikan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Pendidikan3 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cu3nwvhaa.html
Artikel Terkait
Polisi Geledah Ponpes Ponorogo Usai Pimpinan Tersangka Pencabulan
PendidikanTim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres menggeledah pondok pesantren dan menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana asusila. AKP Imam Mujali menyatakan petugas menyisir beberapa ruangan di lingkungan ponpes dan mengamankan kasur dari kamar tersangka, dokumen perizinan pondok pesantren, serta tisu yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut....
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PendidikanBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca SelengkapnyaPemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies
PendidikanProvinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk