Lokasi: Properti >>

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Properti3 Dilihat

RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....

Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia

Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.

Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.

"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.

Tags:

Artikel Terkait

  • Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut

    Properti

    Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan di Al Nassr berpotensi mengunci gelar juara jika laga melawan Al Hilal berakhir imbang, sehingga mereka bisa memastikan trofi di pertandingan terakhir melawan Damac. Jorge Jesus menegaskan dirinya sama sekali tidak takut menghadapi laga besar yang bisa menentukan nasib gelar juara musim ini....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif

    Properti

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Laode setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim penyidik melakukan pemanggilan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Properti

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Properti

    Baca Selengkapnya