Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita26 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/cijdtz1tv.html
Sebelumnya: Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
Berikutnya: Dewi Perssik Siapkan 2 Sapi, Syukur Rezeki Stabil
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BeritaBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
BeritaSebanyak 456 saham mengalami penurunan, 192 saham menguat, dan 166 saham stagnan dalam perdagangan hari ini. Indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International) menjadi kompas utama bagi manajer dana asing dalam alokasi investasi global....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
BeritaBRI KPR Solusi hadir sebagai fasilitas pembiayaan properti yang menawarkan fleksibilitas bagi nasabah untuk mewujudkan rumah impian maupun aset investasi. Tidak hanya untuk pembelian rumah baru, fasilitas ini juga mencakup kepemilikan properti hasil lelang eksekusi maupun penjualan bawah tangan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
Artikel Terbaru
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Tautan Sahabat
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring