Lokasi: Kuliner >>

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Kuliner87 Dilihat

RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.

Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.

Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026

    Kuliner

    Hujan deras yang mengguyur Sirkuit Mandalika jelang Moto3 Indonesia 2025 memaksa panitia menunda start beberapa menit. Seluruh pembalap langsung mengganti ban untuk menyesuaikan dengan lintasan licin, sehingga balapan dipangkas dari 20 menjadi hanya 13 putaran....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Kuliner

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah

    Kuliner

    Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menegaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih dalam situasi yang baik. Purbaya memastikan pemerintah telah melakukan perhitungan matang mengenai potensi dampak pelemahan rupiah terhadap subsidi energi dan asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya