Lokasi: Gaya Hidup >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Gaya Hidup3619 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII

    Gaya Hidup

    David Franico resmi terpilih sebagai Ketua Umum PERBASASI DKI Jakarta periode 2025-2029 melalui mekanisme voting yang melibatkan seluruh pemegang hak suara sebagai bentuk implementasi prinsip demokrasi, transparansi, dan tata kelola organisasi olahraga yang profesional. Usai terpilih, David Franico langsung menegaskan fokus utama kepengurusan baru, yakni memperkuat sistem pembinaan atlet dari level usia dini hingga elite guna menjaga dominasi DKI Jakarta di pentas nasional....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli

    Gaya Hidup

    Komisi V DPR RI menyoroti kebijakan fuel surcharge di tengah potensi kenaikan harga avtur yang dapat berdampak pada biaya operasional maskapai penerbangan. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah tidak boleh membiarkan seluruh beban kenaikan tersebut langsung dialihkan kepada masyarakat melalui kenaikan harga tiket pesawat....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Gaya Hidup

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya