Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Teknologi836 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c7qfu5yo4.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
TeknologiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaVideo Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
TeknologiPerry Warjiyo mengaku sebagai staf Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sebuah video yang beredar untuk membuka pendaftaran bantuan pemerintah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut murni hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI)....
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
TeknologiEkonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti absennya Kementerian Pertanian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam tim penyusun kebijakan pengaturan tembakau, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi memiliki landasan kuat dan tidak berpihak pada satu sudut pandang saja....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana