Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis229 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/c55rxw911.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BisnisMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaApple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
BisnisApple dikabarkan tengah menjajaki kerja sama dengan Intel untuk memproduksi chip secara massal di pabrik Intel Foundry pada tahun 2026 mendatang, menurut laporan MacRumors yang mengutip The Wall Street Journal pada 8 Mei 2026. Langkah ini menandai pergeseran strategi Apple yang selama ini bergantung pada TSMC sebagai pemasok utama chip untuk perangkat seperti iPhone dan Mac....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaGoogle-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
BisnisGoogle menghadirkan fitur Ultra HDR yang membuat warna foto dan video lebih hidup serta detail gambar lebih jelas. Google juga menyematkan stabilisasi video bawaan agar hasil rekaman tetap stabil meskipun pengguna berjalan, bergerak, atau merekam sambil beraktivitas....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
Artikel Terbaru
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Tautan Sahabat
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan