Lokasi: Properti >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Properti7551 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bk7yzmtfm.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
PropertiLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin memastikan tiket ke perempat final setelah mengalahkan pasangan China Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di Nimibutr Stadium, Bangkok, Thailand dengan skor 21-16, 21-13 dalam dua gim langsung. Sempat tertinggal di awal gim pertama, Leo/Daniel perlahan menemukan ritme permainan mereka....
【Properti】
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
PropertiIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
PropertiDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
Tautan Sahabat
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- 5 Cara Alami Tingkatkan Nafsu Makan untuk Naik Berat Badan
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan