Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel7 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/bj3ihb51q.html
Sebelumnya: Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
Berikutnya: Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
TravelNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
TravelWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
TravelDr. dr....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Artikel Terbaru
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Tautan Sahabat
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- Menkeu Purbaya Santai soal Rupiah dan IHSG Ambruk
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram