Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita9215 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan

    Berita

    BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan mengguyur sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, termasuk Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. Pengendara yang akan melintas saat hujan diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel

    Berita

    Militer Israel menangkap sekitar 100 aktivis kemanusiaan dari Global Sumud Flotilla (GSF) 2026, termasuk tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), setelah kapal mereka dicegat paksa di perairan internasional. Operasi tersebut melibatkan empat kapal perang yang dikerahkan untuk menghentikan rombongan 54 kapal bantuan yang bertolak dari Turki sejak Kamis lalu untuk menembus blokade Gaza yang berlangsung sejak 2007....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Berita

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Berita

    Baca Selengkapnya