Lokasi: Bisnis >>
Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
Bisnis3293 Dilihat
RingkasanSudarsono, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkebunan sawit terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, menyatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat harus yakin betul dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Sudarsono pada sidang, Jumat (22/5/2026), saat menanggapi dakwaan yang menyebut kawasan yang ditunjuk melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tetap dianggap sebagai area tertentu....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sudarsono-Soedomo-jadi-saksi-di-sidang-1.jpg)
Sudarsono, ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) perkebunan sawit terdakwa korporasi PT Duta Palma Group, menyatakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat harus yakin betul dalam menegakkan hukum. Hal itu disampaikan Sudarsono pada sidang, Jumat (22/5/2026), saat menanggapi dakwaan yang menyebut kawasan yang ditunjuk melalui Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tetap dianggap sebagai area tertentu. Ia menegaskan bahwa untuk meyakinkan hal tersebut, bukti pengukuran dan patok harus dihadirkan di persidangan.
"Bagaimana untuk meyakinkan itu? Hadirkan saja buktinya bahwa itu diukur dan dipatok," ujar Sudarsono. Ia melanjutkan bahwa keadilan hanya bisa dihadirkan jika ada bukti konkret, bukan sekadar asumsi. "Jadi ini harus benar-benar bisa kita lihat, kita hadirkan, kita periksa bersama di sini (persidangan). Kalau enggak, itu hanya asumsi. Dan pada umumnya, di luar Jawa, pada umumnya memang belum ada tata batas itu," tandasnya.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa para terdakwa bersekongkol dengan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman untuk membuka lahan perkebunan sawit. JPU menyatakan bahwa PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Panca Agro Lestari tidak memiliki izin prinsip, tetapi tetap diberikan izin lokasi oleh Raja Tamsir Rachman, padahal lahan tersebut berada di kawasan hutan. JPU juga menyebut para terdakwa tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL), dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), namun tetap diberikan izin usaha perkebunan (IUP) oleh Raja Tamsir Rachman.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/983f3498982.html
Artikel Terkait
Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
BisnisJ, seorang staf pegawai di Kecamatan Parengan, divonis 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tuban karena menganiaya empat pegawai SPBU. "Diputus delapan bulan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaIbrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
BisnisIbrahim, mantan konsultan teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, hadir di persidangan dengan membawa harapan dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa. Ruang sidang sejak pagi dipenuhi pendukung Ibrahim yang mengenakan pakaian serba putih sebagai bentuk dukungan moral....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHarta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
BisnisTeddy, pejabat di bawah Kementerian Sekretariat Negara, melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp20. 116....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Yohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
Artikel Terbaru
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
KPK Ungkap Aliran Dana, Hilman Latief Bantah Ditanya soal Uang Haji
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Tautan Sahabat
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Survei ACSI: HP Lipat Kalah dari Smartphone Biasa
- Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
- 3 Cara Mudah Nonaktifkan Instants di Instagram
- Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+
- Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading