Lokasi: Properti >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Properti16 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/akqox28fa.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
PropertiMegawati Hangestri Pertiwi resmi bergabung dengan tim berwarna kebesaran biru muda tersebut, membuat susunan pemain mereka merata di enam posisi yang ada. Pelatih Kang Sung-hyung akan mengandalkan kombinasi pemain muda, matang, dan senior untuk meracik formasi tim....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
PropertiHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
PropertiPerry Warjiyo dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih bidang ekonomi keluar dari Istana Negara sekitar pukul 18. 20 WIB setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto selama lebih dari 2 jam....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Polwan Maluku Digerebek, Propam Usut Dugaan Selingkuh
- Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
- Petahana Ketum PBNU dan Kiai Imjaz Bertemu di PMKNU Cirebon
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel