Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti231 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ajqe4ds46.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
PropertiIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
PropertiFreddy mendapatkan informasi tersebut langsung dari pertemuan antara Ketua Umum partai. Selain rencana keliling Indonesia, Presiden Jokowi juga akan mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali dengan para relawannya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
PropertiBMKG merilis prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Papua Tengah pada hari ini, dengan mayoritas daerah diprediksi berawan. Berdasarkan informasi resmi, Kabupaten Nabire diperkirakan mengalami cuaca berawan dengan suhu udara berkisar antara 16 hingga 28 derajat Celsius dan tingkat kelembapan mencapai 77–99 persen....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Artikel Terbaru
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
Tautan Sahabat
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore