Lokasi: Hikmah >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Hikmah99766 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal

    Hikmah

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pergerakan saham di pasar pasca pengumuman perubahan komposisi indeks MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai keluarnya beberapa saham Indonesia dari indeks MSCI merupakan dampak jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dijalankan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa

    Hikmah

    Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol

    Hikmah

    AKP Deky, perwira Polres Kutai Barat yang terjerat kasus narkoba, jalani pemeriksaan di Gedung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan tangan diborgol sejak turun dari mobil. Pantauan wartawan Tribunnews....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya