Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah824 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/a9ep7ftvd.html
Artikel Terkait
Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
HikmahAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIlmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
HikmahAhli entomologi medis mengungkapkan bahwa manusia tidak selalu menjadi magnet nyamuk sepanjang waktu. Beberapa teori populer mengenai faktor yang menarik nyamuk ternyata tidak berdasar....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPuan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
HikmahPuan Maharani mendesak mitigasi dini terhadap Hantavirus mengingat potensi penyebarannya perlu diwaspadai. Ketua DPR RI itu meminta seluruh stakeholder tidak menganggap remeh ancaman virus tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Tautan Sahabat
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Main Game Berujung Siswa SMP Singkawang Pecah Tempurung Kepala
- Pemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar