Lokasi: Kuliner >>

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Kuliner57522 Dilihat

RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....

Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.

Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu

    Kuliner

    Pacific Palace Hotel Batam menghadirkan program WNP (Wahana Nusantara Promo) buffet Nusantara setiap hari dengan harga mulai Rp99. 000 nett per orang dewasa dan Rp50....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia

    Kuliner

    Tri menyatakan batu bara masih memegang peranan strategis bagi perekonomian nasional, mulai dari penyediaan energi listrik, penciptaan lapangan kerja, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara dan devisa ekspor, serta menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional dalam Indonesia-China Global Energy Conference and Expo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin (11/5/2026). Menurut Tri, Indonesia memiliki potensi sumber daya yang besar sehingga pemerintah terus mendorong penerapan good mining practices dengan fokus pada keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, reklamasi pascatambang, dan efisiensi operasional....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya