Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti3 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9ovm2sclb.html
Artikel Terkait
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
PropertiWHO merilis laporan yang menyoroti bahaya rokok elektrik atau vape yang dipasarkan dengan rasa manis menyerupai permen dan buah-buahan, terutama karena strategi ini menargetkan anak muda dan remaja. Laporan tersebut dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap 31 Mei, dengan fokus tahun ini pada kecanduan nikotin....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPreeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
PropertiTekanan darah tinggi saat kehamilan atau preeklampsia menyebabkan lebih dari 70 ribu kematian ibu dan 500 ribu kematian janin setiap tahun di dunia. Tingginya risiko tersebut mendorong edukasi mengenai preeklampsia semakin penting, terutama bagi perempuan usia produktif....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
PropertiKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan program edukasi nutrisi bersama Lippo Mall, Universitas Pelita Harapan (UPH), dan PT Siloam International Hospitals Tbk untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia. Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kandungan nutrisi dalam minuman yang dikonsumsi setiap hari....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Artikel Terbaru
El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
Tautan Sahabat
- WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Eksperimen AI Kafe Swedia Berantakan, Salah Stok Rugi
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA