Lokasi: Kesehatan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kesehatan3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/9dy5ng2vb.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
KesehatanAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
Baca SelengkapnyaWALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
KesehatanAhmad Ashov Barry, Direktur Program Trend Asia, menegaskan kritik keras dari kelompok masyarakat sipil sering kali bermula dari kebijakan strategis yang pembahasannya terkesan kilat dan minim partisipasi publik. Ia mencontohkan proses revisi Undang-Undang Penolakan terhadap regulasi-regulasi tersebut murni lahir dari proses legislasi yang mengabaikan suara rakyat, bukan karena agenda asing yang membiayai kerusuhan....
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
KesehatanMahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pengujian Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diajukan oleh seorang dokter bernama Zulkifli. Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (12/05/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
Purbaya Bela Ucapan Prabowo: Itu Hiburan Rakyat
Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Jojo Kalahkan Wakil Taiwan, Lolos ke Perempatfinal Malaysia Masters
- Leo/Daniel Juara Thailand Open, Pelatih Peringatkan Konsistensi
- Top Up Game di VCGamers Dijamin Uang Kembali 100%
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Usyk Tak Boleh Remehkan Menterengnya Verhoeven
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet