Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah

Kuliner6612 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing....

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini 6 Keunggulan Kuliah

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026 bagi generasi muda Indonesia yang ingin bergabung dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) sebagai pusat pendidikan tinggi modern yang mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama. Abdul Aziz menyatakan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter melalui UM-PTKIN 2026 untuk membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing.

PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama yang mendukung transformasi ini. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti oleh lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat dengan tahun kelulusan 2024, 2025, dan 2026. Setiap peserta berhak memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika transaksi menggunakan bank selain Bank Mandiri. Melalui jalur ini, PTKIN tidak hanya menyiapkan kompetensi profesional tetapi juga membentuk lulusan yang adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Kuliner

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat

    Kuliner

    Likuiditas perbankan nasional dinilai masih sehat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya suku bunga acuan. Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, Dian Ayu Puspitasari, menyatakan rasio Loan to Deposit (LDR) perbankan berada di kisaran 84,6 persen pada Maret 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo

    Kuliner

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Rachmat Pambudy menyatakan tiga program swasembada yang diakselerasi Presiden Prabowo Subianto bersinggungan langsung dengan bisnis agro PTPN I (Persero). Rachmat menyampaikan hal tersebut dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tentang penguatan perencanaan program hilirisasi komoditas kelapa, kopi, dan kakao....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya