Lokasi: Travel >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Travel5 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/8ymllatug.html
Artikel Terkait
Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
TravelPresiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia, Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
TravelPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
TravelPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
Artikel Terbaru
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Gagal di Thailand Open, Ginting Tersingkir, 6 Wakl Lolos
Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
Tautan Sahabat
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist