Lokasi: Gaya Hidup >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Gaya Hidup657 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati

    Gaya Hidup

    Dagmar Gonzalez menekankan pentingnya kerja sama Pemerintah Kuba dengan Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam pertemuan tersebut, Hasto menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BRIN tidak hanya mencakup bidang kesehatan, seperti pengembangan obat kanker dan vaksin halal, tetapi juga mendorong kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan beberapa rumah sakit, termasuk RS Harapan Kita dan RS Pusat Otak Nasional (RS PON)....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026

    Gaya Hidup

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur

    Gaya Hidup

    Polisi mengamankan sejumlah remaja beserta beberapa sepeda motor dalam patroli KRYD di Jakarta Timur. Penindakan tersebut dilakukan saat petugas menyisir titik rawan gangguan kamtibmas, dimulai dari kawasan Jalan Nasional 2, Makasar hingga Jalan Raya Tengah, Pasar Rebo....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya