Lokasi: Berita >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Berita1351 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026

    Berita

    Fabio Quartararo dinilai terlalu berlebihan dalam mengkritik timnya, Monster Energy Yamaha, hingga membuat kepercayaan diri tim melemah. Pembalap asal Nice, Prancis berjuluk El Diablo ini terus mengumbar kekecewaan karena permintaannya untuk menambah top speed tidak bisa dipenuhi oleh pabrikan berlogo garpu tala tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA

    Berita

    Kepala Badan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan temuan 172 pelanggaran dalam pelaksanaan ujian di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Toni Toharudin menyatakan pelanggaran paling banyak terdeteksi di media sosial dan platform digital, seperti Facebook dan Threads, dengan mayoritas berupa penyebaran konten ujian dalam bentuk foto....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Berita

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Berita

    Baca Selengkapnya