Lokasi: Properti >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti2824 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini

    Properti

    AKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung

    Properti

    Banyak orang mengabaikan keluhan jantung berdebar atau sesak napas karena menganggapnya akan hilang setelah istirahat. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda atrial fibrilasi, gangguan irama jantung yang serius....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud

    Properti

    Praktik seperti klaim tidak sesuai, penyalahgunaan layanan, hingga ketidaktepatan administrasi tidak hanya berdampak pada pemborosan anggaran, tetapi juga memengaruhi kualitas layanan di fasilitas kesehatan, mulai dari antrean pasien, keterbatasan pembiayaan tindakan medis, hingga akses terhadap layanan lanjutan di rumah sakit. Pujo menegaskan bahwa capaian efisiensi tersebut bukan semata-mata soal penghematan anggaran, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan dana gotong royong peserta JKN digunakan secara optimal bagi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat....

    Properti

    Baca Selengkapnya