Lokasi: Travel >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Travel143 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • 55 Pemain Awal Timnas Argentina Piala Dunia 2026: Messi Pimpin, Dybala Absen

    Travel

    Lionel Scaloni tidak menutup peluang bagi pemain dari liga domestik Argentina untuk masuk skuad Piala Dunia 2026. Nama-nama seperti Emiliano Martinez, Lisandro Martinez, Tagliafico, Nahuel Molina, Paredes, Rodrigo De Paul, Enzo Fernandez, Mac Allister, Exaquiel Palacios, Thiago Almada, Lautaro Martinez, dan Julian Alvarez diproyeksikan mengulang kesuksesan di tahun 2026 nanti....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Travel

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa

    Travel

    PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship telah memberangkatkan 1. 500 awardee yang kini berkiprah di berbagai perusahaan nasional maupun melanjutkan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternama di Indonesia....

    Travel

    Baca Selengkapnya