Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan364 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7rmsebfq2.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
KesehatanKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
KesehatanPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
KesehatanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 131 Meninggal Akibat Ebola di Kongo, WHO Khawatir Penularan Cepat
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Tautan Sahabat
- Prediksi Sevilla vs Real Madrid, Laga Degradasi Los Nervionenses
- Ruang Perawatan Al Nassr Makin Sesak, Kondisi Memburuk
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Duel Al Nassr vs Damac Tinggal 2 Hari, Wasit Belum Ada
- Southampton Gagal Promosi Akibat Skandal Mata-mata
- Daftar Pemain Brasil Piala Dunia 2026, Neymar Comeback
- Manchester City Pangkas Jarak dari Arsenal Usai Bantai Palace
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang