Lokasi: Bisnis >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Bisnis88 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7dhek0tra.html
Artikel Terkait
Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
BisnisWasit Asker Nazhafaliev meniup peluit panjang tanda pertandingan berakhir saat situasi mulai memanas di Stadion Gelora BJ Habibie. Sekelompok pendukung membentangkan spanduk berukuran besar di tengah lapangan untuk menyampaikan protes kepada manajemen Pasukan Ramang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BisnisBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BisnisBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Turki Incar Investor Asing di Tengah Konflik Iran
- Terapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Artikel Terbaru
Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Tautan Sahabat
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
- Sitha Marino Wujudkan Mimpi di Film Horor Kamu Harus Mati
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Park Eun-bin dan Cha Eun-woo Bintangi Serial Komedi Superhero Netflix
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot