Lokasi: Berita >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Berita9449 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6rtcav0ot.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
BeritaMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
BeritaKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
BeritaOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
Artikel Terbaru
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 167 Teknologi Satelit